Sukses

Diancam Diadukan ke Badan Arbitrase, Ahok: Terserah!

PT Jakarta Monorail mengancam, menyelesaikan secara arbitrase jika Pemprov DKI Jakarta menghentikan proyek monorel.

Liputan6.com, Jakarta - PT Jakarta Monorail (JM) mengancam bakal menyelesaikan secara arbitrase (pengadilan internasional), jika Pemprov DKI Jakarta menghentikan proyek monorel. Namun bagi Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok, ancaman PT JM hanyalah sebagai gertakan semata.

Aribitrase adalah alternatif penyelesaian sengketa, dimana kedua pihak yang terlibat sengketa menyerahkan kewenangan kepada pihak yang netral atau arbiter untuk memberikan putusan.  

"Terserah. Mungkin sekarang dia baru gertak, karena Pak Jokowi (yang menjabat) kan?" ujar Ahok di Balaikota DKI Jakarta, Rabu (5/3/2014).

Mantan Bupati Belitung Timur itu menuturkan, saat ingin diputus kontrak gubernur DKI sebelumnya, Fauzi Bowo, pihak PT JM tidak sekalipun menyinggung perihal arbitrase. Namun, Ahok menegaskan tak akan menerima mentah-mentah penyelesaian secara arbitrase itu.

"Dia udah di-stop dari 2011 zaman Fauzi Bowo, kenapa nggak berani bawa ke arbitrase? Makanya, kita tes aja. Nanti kan bagian hukum bisa analisa," ucap Ahok.

Beberapa saat lalu usai bertemu dengan PT Jakarta Monorail, Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo mengungkapkan apabila Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan PT JM belum juga selesai, Pemprov DKI harus berhati-hati memutuskan PKS seperti apa yang akan diambil untuk kelanjutan mega proyek ini.

"Kalau saya berhentikan akan berlanjut ke arbitrase. Mangkraknya akan lebih panjang lagi. itu baru 1 sengketa, DKI dengan PT JM, belum PT JM dengan PT Adhi Karya. Rame. Semangat yang ingin saya bangun adalah menyelesaikan masalah," ujar Jokowi. (Rochmanuddin)

Baca juga:

Hentikan Proyek Monorel, Jokowi Takut Terseret ke Badan Arbitrasi

Dua Masalah Krusial Hadang Proyek Monorel Ibukota

Perjanjian Kerja Sama Monorel Ditentukan 5 Hari Lagi

PT Jakarta Monorail: Rute Monorel Bukan Jalur 'Makan Siang'

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.