Sukses

Kisah Remaja `Pemburu` Minyak Bekas di Tanah Atut

Kerasnya hidup sudah dirasakan oleh remaja berusia 14 tahun bernama Ulfi. Ia harus berlomba mengais sisa minyak curah dengan puluhan orang.

Liputan6.com, Serang - Kerasnya hidup sudah dirasakan oleh remaja 14 tahun asal Serang, Benten. Ulfi begitu dia disapa. Warga Desa Lebak Wangi, Kecamatan Serang, Kota Serang itu sudah mengais sisa minyak goreng curah bekas selama 4 tahun terakhir.

"Modalnya cuma busa doang untuk ngambil minyaknya," terang Ulfi saat ditemui Liputan6.com di Pasar Rau, Kota Serang, Selasa (4/3/2014). Ulfi mengumpulkan tetes demi tetes sisa minyak curah goreng di agen minyak, dari tiap jerigen yang ada.

Anak yang sudah menjadi yatim semenjak usia 8 tahun ini tidak sendirian. Profesi pengais minyak curah bekas itu juga ada kompetisi. Ia harus berlomba mengais sisa minyak curah dengan puluhan orang lainnya, yang bahkan usianya lebih tua.

"Dari pagi hingga sore. Paling cuma 5 botol (botol air mineral ukuran sedang) yang bisa dikumpulin," terang Ulfi di salah satu sudut pasar Induk Rau.

Remaja pria ini biasa menjual minyak curah miliknya kepada orang lewat atau pun pedagang gorengan dengan harga Rp 4.000 per botol.

"Cukup nggak cukup, harus cukup. Yang penting bisa buat beli makan sekeluarga udah senang. Kalau nggak mengais minyak nanti ibu nggak bisa beli beras," ujar Ulfi dengan nada yang sedikit lelah.

Ulfi menceritakan, sang ibu harus menjaga kedua adiknya yang masih kecil di rumah. Remaja yang hanya bisa menikmati bangku pendidikan hanya sampai kelas 5 SD ini mengaku, keluarganya hanya mendapatkan bantuan dari pemerintah berupa beras miskin alias raskin. 

"Tapi sudah lama nggak dapet lagi, untuk berobat ke pukesmas aja harus membayar," tutup Ulfi seraya melanjutkan 'perburuan' minyak curah bekasnya. Masih banyak Ulfi-Ulfi lain di luaran sana. Yang berjibaku mencari nafkah demi sesuap nasi.

Ulfi merupakan salah satu warga Provinsi Banten. Provinsi yang dipimpin Gubernur Ratu Atut Chosiyah. Gubernur yang kini tersangkut serentet dugaan korupsi dan suap di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Atut menjadi tersangka kasus dugaan suap sengketa Pilkada Lebak. Gubernur wanita pertama di Indonesia itu juga tersangka kasus pengadaan alat kesehatan di Banten.

Tidak hanya Atut, sang adik, Tubagus Chaeri Wardana alias Wawan juga tersangka berbagai. Suami Walikota Tangerang Selatan Airin Rahcmi Diany itu juga menjadi tersangka 2 kasus yang sama dengan Atut. Bahkan, harta Wawan yang disita memecahkan rekor penyitaan di KPK. (Ismoko Widjaya)

Baca Juga:

3 Tahun Rawat Kekasih Lumpuh, Gadis Cantik Ini Diminta Ortu Putus

Kisah Manju, Gadis Tak Pernah Makan Makanan Padat Seumur Hidup

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini