Sukses

MS Kaban Dicegah KPK, PBB: Mana Mungkin Ketua Partai Lari

PBB merasa dirugikan atas pencekalan MS Kaban karena dilakukan menjelang Pemilu 2014. Pencekalan Ketua Umum PBB itu disayangkan PBB.

Liputan6.com, Jakarta - Partai Bulan Bintang (PBB) merasa dirugikan atas pencekalan mantan Menteri Kehutanan MS Kaban yang tak lain adalah Ketua Umum PBB oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Menurut Sekretaris Jenderal PBB, BM Wibowo, partainya merasa dirugikan oleh langkah KPK karena pencekalan terhadap Kaban dilakukan menjelang Pemilu 2014.

"Saya rasa KPK jangan begitulah, tentu kita merasa dirugikan. Ini menjelang pemilu, mana mungkin ketua partai lari, saya sayangkan betul sikap KPK," ujarnya di Kantor Komisi Pemilihan Umum, Jalan Imam Bonjol, Jakarta Pusat, Jumat (28/2/2014).

Lebih jauh Wibowo mengatakan, atas pencekalan Kaban, partainya oleh publik bisa dipandang negatif. Padahal, lanjutnya, belum tentu saat pemeriksaan nanti Kaban terbukti bersalah.

"Padahal belum tentu itu salah. Misal 1 tahun mendatang terbukti setelah dilakukan rangkaian pemeriksaan ternyata tak terbukti. Jadi secara politik kita dirugikan juga, jadi imej publik terhadap PBB nanti negatif," ujar Wibowo.

Yang jelas, setelah Kaban dicegah KPK, menurut Wibowo partainya banyak mendapat pertanyaan dari kader dan masyarakat. "Memang ada pengaruhnya, banyak yang bertanya terkait itu ya (pencekalan). Tapi kita jelaskan itu urusan pribadi, bukan PBB," tandas Wibowo.

Sebelumnya, Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM membekukan paspor mantan Menteri Kehutanan MS Kaban atas permintaan KPK sejak Selasa 11 Februai 2014 selama 6 bulan kedepan, terkait kasus dugaan korupsi Sistem Komunikasi Radio Terpadu (SKRT) di Kementerian Kehutanan tahun anggaran 2006-2007 dengan tersangka Anggoro Widjojo yang ditangkap di China pada Januari yang lalu.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini