Sukses

Terkait Wawan, KPK Sita Fortuner Milik Petinggi Nasdem Serang

Mobil itu diduga merupakan hasil pemberian Wawan kepada Iyus Priatna yang juga pernah menjadi anggota Partai Golkar.

Liputan6.com, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menyita mobil dari kasus dugaan tindak pidana pencucian uang yang dilakukan Tubagus Chaeri Wardana alias Wawan. KPK menyita mobil Toyota Fortuner putih dengan nomor polisi B 381 TTI.

"Mobil kita duga berkaitan dengan TCW," kata Juru Bicara KPK, Johan Budi SP di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (28/2/2014).

Mobil itu disita dari penggeledahan yang dilakukan penyidik KPK dini hari tadi di sebuah rumah di Jalan Ki Demang, Blok G1 RT 04/10, Kelurahan Unyur, Serang, Banten. Rumah itu milik Iyus Priatna, Ketua Dewan Pembina Nasdem Serang.

"Dari pengeledahan di sebuah rumah di Serang, rumah milik Iyus Priatna," ungkap Johan.

Mobil itu diduga merupakan hasil pemberian Wawan kepada Iyus yang juga pernah menjadi anggota Partai Golkar. Kini mobil tersebut sudah berada di parkiran Gedung KPK.

"Mobil sudah ada di parkiran KPK dan akan diklarifikasi lebih lanjut," ucap Johan.

Selain mobil, penyidik KPK juga membawa sejumlah dokumen dari penggeledahan di rumah Iyus. "Sejumlah dokumen juga disita," ujar dia.

Dengan penyitaan ini, total penyidik KPK telah menyita 47 mobil dan 1 motor gede Harley Davidson dari kasus Wawan. KPK sendiri, kata Johan takkan berhenti sampai di sini. "Ini bukan yang terakhir. Asset tracing masih dilakukan," ujar dia.

Selain tersangka kasus dugaan suap sengketa Pilkada Lebak, Wawan juga ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi 2 proyek pengadaan alat kesehatan, yakni proyek alkes di Pemerintah Kota Tangerang Selatan dan proyek alkes di Pemerintah Provinsi Banten.

Tak hanya itu, KPK dalam pengembangannya juga menetapkan Wawan dalam kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU). Pada kasus ini, ditengarai ada lebih dari 100 item aset Wawan yang merupakan hasil dugaan pencucian uang.

Dari penelusuran aset itu, sejumlah kalangan dari anggota DPRD Banten, pihak swasta, sampai artis diduga kuat turut menerima aliran dana dan atau barang dari suami Walikota Tangerang Selatan, Airin Rachmi Dyani tersebut. (Rinaldo)

 

Baca Juga:

Wawan Masih Sakit, Sidang Kembali Ditunda

Dikaitkan Kasus Wawan, Aura Kasih Takut Ketahuan Orangtua

KPK Kembali Sita 2 Mobil Terkait Pencucian Uang Wawan

 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.