Sukses

`Terseret` Pusaran Suap SKK Migas, Politisi Demokrat Bungkam

Ketua Komisi VII DPR sekaligus politisi Demokrat Sutan Bhatoegana dan Ketua DPR Marzuki Alie enggan komentari kasus dugaan suap SKK Migas.

Liputan6.com, Jakarta - Persidangan tindak pidana korupsi terkait kasus dugaan suap SKK Migas menyatakan fakta persidangan yang cukup menggegerkan. Mantan Kabiro Keuangan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Didi Dwi Sutrisno Hadi menyebut, seluruh pimpinan dan anggota Komisi VII DPR menerima uang dari ESDM.

Hal itu terungkap saat Didi bersaksi untuk terdakwa mantan Kepala SKK Migas Rubi Rubiandini, Selasa 25 Februari lalu. Atas pernyataan tersebut, hampir seluruh Komisi VII bungkam memberi konfirmasi.

Politisi Partai Demokrat Sutan Bhatoegana selaku pimpinan komisi tersebut  juga tak banyak bicara. Pasca-dicegah ke luar negeri, Sutan memang tak diizinkan internal Demokrat bicara terkait kasus tersebut.

Perubahan paling terlihat dari ucapan yang dilontarkan Sutan. Dari 'ngeri-ngeri sedap' berubah jadi 'ngeri-ngeri resah', terakhir Sutan menyebut 'overdosis'. "Nggak mau, itu sudah overdosis (kasus penerimaan THR oleh seluruh anggota Komisi VII). Soal itu nggak mau komentar saya," ujarnya.

Sutan mengaku tak mau bicara karena kasus ini sudah masuk di persidangan. "Tanya saja sama yang ngomong," kata Sutan.

Bahkan, elit Partai Demokrat pun ikut bungkam. Wakil Ketua Majelis Tinggi Partai Demokrat Marzuki Alie terlihat menghindar untuk membicarakan kasus yang menimpa koleganya tersebut.

"Ah, itu masalah hukum. Biar sajalah. Nanti saya bicara malah makin tambah ramai," tutur Marzuki di Gedung DPR, Jakarta, Jumat (28/2/2014).

Terkait dana yang disediakan untuk Komisi VII, dana itu diminta Sekjen ESDM Waryono Karno. Namun, karena tak tahu bagaimana mendapatkan uang dalam jumlah besar itu, Wahyono menyuruh Didi menghubungi SKK Migas. Di sinilah peran SKK Migas menyeret Rudi Rubiandini.

Kemudian, Didi menghubungi salah seorang pegawai SKK Migas, Hardiyono untuk menanyakan soal uang. Selanjutnya, ia membawa uang ke ESDM. Jumlahnya USD 140 ribu, yang disiapkan untuk dibagi-bagikan kepada anggota Komisi VII DPR.

Pimpinan Komisi VII dijatah USD 7.500 dan untuk anggota masing-masing mendapat USD 2.500. Tak luput, Sekretariat Komisi VII juga dapat aliran uang itu.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.