Sukses

Ahok: Warga Pindah ke Rusun Segera Pindah KTP

Ahok menekankan, bagaimana pun caranya pemberian KTP kepada warga rusun yang baru dapat segera dilaksanakan.

Liputan6.com, Jakarta - Ratusan unit rumah susun (rusun) di DKI Jakarta ditemukan telah disewakan kepada pihak ketiga yang tidak berhak memiliki unit tersebut. Rusun yang dibangun Pemprov DKI hanya ditujukan kepada warga kurang mampu.

Sebagai salah satu langkah antisipasi terjadi praktik sewa menyewa unit rusun, Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok meminta Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) DKI Purba Hutapea untuk langsung melakukan pengurusan KTP warga sesuai domisili barunya.

"Saya pengen semua yang pindah ke rusun, langsung jemput bola urusin pindah KTP. Saya ingin mereka yang tinggal di rusun sesuai domisili. Jadi kalau mau kontrol ada yang jual rusun, kita gampang," ujar Ahok di Balaikota DKI Jakarta, Kamis (27/2/2014).

Ahok menekankan kepada Kadis Dukcapil Purba agar bagaimanapun caranya pemberian KTP kepada warga rusun yang baru dapat segera dilaksanakan.

"Ah, langsung saja di rumah susunlah. Itu kan di situ dilihat saja, siapa dapat rumah susun. Ya langgar dikit, kan peraturan dibuat ngapain sih," tegas suami Veronica Tan itu yang dibalas 'Siap' oleh Kadis Dukcapil Purba Hutapea.

Purba mengatakan, pengurusan KTP baru itu memerlukan waktu dan tidak dapat serta-merta dilakukan. Sebab, di rusun-rusun yang baru belum terdapat RT sehingga harus dibentuk lebih dahulu oleh Walikota.

"Yang masalah, Pak, RT-nya belum di situ. Jadi walikota harus bentuk RT agar domisili di situ," kata Purba.

Berdasarkan sidak Dinas Perumahan DKI, ditemukan sebanyak 111 unit rusun yang ternyata disewakan penghuninya ke pihak yang tidak berhak. Di antaranya 17 unit Rusun Marunda, 45 unit di Rusun Pinus Elok, 44 unit di Rusun Cakung Barat, dan 5 unit di Rusun Pulogebang. (Shinta Sinaga)

Baca juga:

Oknum Sewakan Rusun Akan Dipolisikan, Kadis Perumahan DKI: Data Kita Pegang!

Ancam Penyeleweng Aset, Ahok: Semula `Gertak Sambel`, Sekarang Serius Pidana

PNS Sewakan Rusun, Ahok: Pecat!

 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini