Sukses

RUU KUHP Pesanan Koruptor? Menteri Amir: Kalau Benar, Saya Mundur

KPK: Selamat datang kegelapan, tetapi kami meyakini dan terus menghidupkan optimisme, kebenaran bisa tetap ditegakkan.

Liputan6.com, Jakarta Menteri Hukum dan HAM Amir Syamsuddin membantah Rancangan Undang-Undang (RUU) Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) yang kini dibahas di DPR bertujuan memangkas kewenangan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)

"Dengan adanya perkembangan protes dari KPK, saya ingin flashback, RUU ini sudah dilakukan rancangannya sudah disusun 12 tahun. Jauh sebelum KPK hadir. KUHAP bahkan sudah 40 tahun," ujar Amir Syamsuddin usai mengikuti sidang kabinet di Istana Negara, Jakarta, Kamis (27/2/2014).

Amir yang juga merupakan Ketua Dewan Kehormatan Partai Demokrat ini juga menyayangkan pernyataan salah satu pimpinan KPK yang menyebut pembahasan RUU itu hanya akan menguntungkan pelaku tindak pidana korupsi.

"Yang sangat melukai perasaan adalah pembahasan ini kesannya karena ada sponsor dari koruptor. Waduh, kalau seandainya itu benar, tak usah lagi melalui proses hukum, ada data saja, saya akan meletakkan jabatan hari ini juga. Tak nunggu besok," tegas Amir.

Sebelumnya, Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto menyayangkan tetap berjalannya pembahasan RUU tersebut di DPR. Menurut Bambang, para koruptor akan bersuka cita jika pembahasan kedua RUU tersebut batal dihentikan.

"Para koruptor dan sekutunya saja yang kelak akan bersuka cita dan mendapatkan keuntungan besar bila proses drafting dan pembahasan tidak akuntabel dengan melibatkan seluruh stakeholders," kata Bambang melalui pernyataan tertulis, Senin 24 Februari lalu.

Kendati demikian, sebagai pelaksana undang-undang dan tidak pernah dilibatkan dalam proses tersebut, KPK tidak dapat berbuat apa-apa selain menyerahkan semuanya kepada masyarakat sebagai pemilik kedaulatan yang kelak menjadi penerima keadilan dan kebenaran.

"Selamat datang kegelapan, tetapi kami meyakini dan terus menghidupkan optimisme, kebenaran bisa tetap ditegakkan dan tak akan bisa dikalahkan," pungkas Bambang. (Yus Ariyanto)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.