Liputan6.com, Jakarta: Jumlah saldo di dalam rekening 502 per 25 Agustus hanya tersisa Rp 4,397 triliun. Sebelumnya, rekening pemerintah untuk penjaminan dana pihak ketiga perbankan nasional ini, berjumlah Rp 53, 78 triliun. Demikian diungkapkan Menteri Keuangan Boediono di dalam rapat konsultasi dengan Komisi IX DPR, di Gedung DPR/MPR, Senayan, Jakarta, Senin (3/9).
Boediono menjelaskan, rekening 502 berisi surat utang yang sudah diterbitkan pemerintah sejak Februari 1999. Program pembuatan rekening 502 ditetapkan berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 26/1998. Alasannya, penjaminan perlu dilakukan untuk mengembalikan kepercayaan terhadap perbankan nasional yang menurun karena krisis moneter.
Boediono merinci, dana tersebut sudah digunakan oleh Badan Penyehatan Perbankan Nasional sebesar Rp 25, 759 triliun. Sisanya, sebesar Rp 23, 623 triliun sudah dipakai melalui Bank Indonesia. Atas dasar itu, pemerintah berharap DPR menyetujui penerbitan obligasi baru sebesar Rp 40 triliun.
Penerbitan obligasi untuk menjaga agar rekening penjaminan untuk perbankan nasional tak kosong melompong. Boediono menambahkan, lima persen dari dana tersebut berasal dari pihak ketiga Rp 800 triliun. Sayang, hingga kini DPR belum memberikan jawaban atas permintaan pemerintah tersebut [baca: Pemerintah Tetap Akan Menerbitkan Obligasi ].(KEN/Arfan Yap Bano dan Zakaria)
Boediono menjelaskan, rekening 502 berisi surat utang yang sudah diterbitkan pemerintah sejak Februari 1999. Program pembuatan rekening 502 ditetapkan berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 26/1998. Alasannya, penjaminan perlu dilakukan untuk mengembalikan kepercayaan terhadap perbankan nasional yang menurun karena krisis moneter.
Boediono merinci, dana tersebut sudah digunakan oleh Badan Penyehatan Perbankan Nasional sebesar Rp 25, 759 triliun. Sisanya, sebesar Rp 23, 623 triliun sudah dipakai melalui Bank Indonesia. Atas dasar itu, pemerintah berharap DPR menyetujui penerbitan obligasi baru sebesar Rp 40 triliun.
Penerbitan obligasi untuk menjaga agar rekening penjaminan untuk perbankan nasional tak kosong melompong. Boediono menambahkan, lima persen dari dana tersebut berasal dari pihak ketiga Rp 800 triliun. Sayang, hingga kini DPR belum memberikan jawaban atas permintaan pemerintah tersebut [baca: Pemerintah Tetap Akan Menerbitkan Obligasi ].(KEN/Arfan Yap Bano dan Zakaria)
* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.