Sukses

Agung Laksono: DPR Siap Bantu KPK

Ketua DPR Agung Laksono mengatakan, ia siap membantu KPK untuk mengusut kasus yang berkaitan dengan Yusuf Emir Faisal. "Penahanan itu diharapkan menimbulkan efek jera bagi kalangan anggota DPR," katanya.

Liputan6, Jakarta: Ketua DPR Agung Laksono mengatakan, ia siap membantu Komisi Pemberantasan Korupsi  untuk mengusut yang berkaitan dengan kasus gratifikasi alih fungsi lahan bakau di Tanjung Api-Api, Banyuasin, Sumatera Selatan. Hal itu disampaikan Agung, Rabu (16/7), menanggapi penahan anggota DPR, Yusuf Emir Faisal.

Agung mengatakan, ia membuka peluang seluas-luasnya kepada KPK, termasuk apabila KPK akan melakukan penggeledahan di ruang kerja anggota dewan. "Penahanan terhadap Yusuf Emir Faisal, diharapkan menimbulkan efek jera bagi kalangan anggota DPR," katanya.

Yusuf Emir Faisal resmi ditahan KPK sejak semalam (15/7), setelag menjalani pemeriksaan selama sekitar setengah jam. Dalam pemeriksaan, Yusuf mengaku, menerima sejumlah uang yang menurutnya sudah disepakati seluruh anggota fraksi di Komisi Kehutanan DPR [baca: Yusuf Emir Faisal Ditahan KPK].(SHA/ANTARA] 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.