Sukses

BI Setujui Merger Bank Niaga dan Lippo

BI telah mengeluarkan izin prinsip untuk Bank Niaga dan Bank Lippo melakukan merger. Dengan persetujuan BI, proses merger antara kedua banya yang sahamnya sama-sama dimiliki Khazanah Nasionah Berhad ini dapat segera dilakukan.

Liputan6.com, Jakarta: Direktur Direktorat Penelitian dan Pengaturan Perbankan Bank Indonesia (BI) Halim Alamsyah mengatakan, pihaknya telah mengeluarkan izin prinsip untuk Bank Niaga dan Bank Lippo melakukan merger. "Mereka sudah mengajukan izin dan kami secara prinsip tidak keberatan," kata Halim di Jakarta, Jumat (30/5).

Menurut Halim, dengan persetujuan BI ini proses merger antara kedua bank yang sahamnya sama-sama dimiliki Khazanah Nasional Berhad dari Malaysia itu dapat segera dilakukan. "Sekarang prosesnya diatur di Direktorat Perijinan dan Informasi Perbankan BI. Untuk sampai pada merger bisa berlangsung lama," jelas dia.

Sebelumnya, pihak Khazanah menargetkan legal merger bisa dilakukan pada September tahun ini dan operasional merger awal 2009.
Merger ke dua bank ini sejalan dengan ketentuan single presence policy yang dirilis BI sehingga pemegang saham pengendali di lebih dari satu bank harus menyerahkan rencana bisnisnya paling lambat akhir 2007. Pilihannya ada tiga yaitu merger, menjual saham, atau membentuk induk perusahaan.

Saat ini, Khazanah memiliki secara tak langsung kurang lebih 93 persen saham Bank Lippo melalui Santubong Investments BV dan Greatville Pte Ltd. Sedangkan kepemilikan secara tidak langsung di Bank Niaga 64 persen melalui Bumiputera-Commerce Holdings Berhad (BCHB).(BOG/ANTARA)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

    Video Terkini