Menurut Kepala Kepolisian Resor Indramayu Ajun Komisaris Besar Polisi Syamsudin Janieb, belasan calon TKW tersebut tidak dapat menunjukkan dokumen resmi. Bahkan, tiga orang diantara mereka masih dibawah umur. Dua penyalur para wanita ini juga diduga memalsukan identitas tenaga kerja yang dibawa. Meski demikian, para penyalur tenaga kerja yang menggunakan nama PT Assami Ananda Mandiri tersebut tetap menolak tudingan memalsukan identitas.
Guna mengungkap kasus tersebut, pihak Polres Indramayu akan meminta keterangan dari sejumlah saksi lain, termasuk pegawai desa dan kecamatan setempat. Selain itu, polisi menyita dua minibus untuk dijadikan barang bukti penyidikan lebih lanjut. Sejauh ini, para calon TKW yang diamankan masih dijadikan saksi. Sedangkan dua penyalur sudah ditetapkan sebagai tersangka.(RMA/Ridwan Pamungkas)
* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.