Sukses

Komnas HAM: Banyak Warga Kehilangan Hak Pilih

Hasil penyelidikan Konas HAM menunjukkan, banyak hak sipil dan politik dalam Pemilu Legislatif 2009 yang hilang. Untuk itu Komnas HAM meminta Presiden membuat peraturan terkait kisruh DPT serta pelanggaran HAM.

Liputan.com, Jakarta: Penyelidikan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia menunjukkan telah terjadi penghilangan hak warga dalam Pemilihan Umum Legislatif 2009. Sebanyak 25-40 persen warga di 10 provinsi dan 22 kabupaten tidak mendapatkan hak sipil dan politiknya. Demikian informasi yang diperoleh SCTV di Jakarta, Jumat (8/5).

Komnas HAM juga menemukan sedikitnya tujuh masalah pokok yang menimbulkan kerugian bagi rakyat. Di antaranya, carut-marut sistem administrasi kependudukan Departemen Dalam Negeri. Guna mengatasi persoalan tersebut, Komnas HAM merekomendasikan agar Presiden Susilo Bambang Yudhoyono membuat peraturan perundang-undangan untuk memulihkan hak konstitusional sebagai pernyataan pertanggungjawaban moral pemerintah.

Selain meminta pemulihan hak, Komnas HAM juga mendesak pemerintah melangsungkan pemilu khusus bagi mereka yang kehilangan hak pilih. Kegiatan tersebut dapat dilakukan bersamaan dengan pemilihan presiden pada Juli nanti.(OMI/Donvito Samartha)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.