Sukses

KPU Gelar Rapat Tertutup

Komisi Pemilihan Umum dan KPU tingkat provinsi menggelar rapat tertutup di Jakarta. Diperkirakan, mereka membahas berbagai persoalan dalam pemilu legislatif lalu.

Liputan6.com, Jakarta: Zainudin terpaksa memilih menjadi golongan putih atau golput pada pemilihan umum legislatif 9 April silam. Ia bersama ratusan warga Kembangan Utara, Jakarta Barat, tidak bisa memilih karena tidak tercantum dalam daftar pemilih tetap atau DPT. Kekisruhan pemilu ini juga terjadi di berbagai wilayah lainnya di Tanah Air.

Adapun Komisi Pemilihan Umum dan KPU tingkat provinsi menggelar rapat tertutup di Jakarta, Rabu (15/4). Diperkirakan, mereka membahas berbagai persoalan dalam pemilu legislatif lalu.

Sebelumnya, banyaknya persoalan dalam pemilu ini dipertanyakan sejumlah partai politik. Mereka menilai pemilu kali ini adalah yang terburuk sejak era reformasi. Pemerintah, Komisi Pemilihan Umum, dan Komisi Pemilihan Umum daerah dinilai bersikap tidak netral. Sejumlah partai pun mendesak laporan kecurangan pemilu ditindaklanjuti.

Gugatan terhadap penyelenggaraan pesta demokrasi juga datang dari Komisi Nasional Hak Asasi Manusia. Menurut Komnas HAM, banyaknya warga yang tidak masuk DPT karena rendahnya sosialisasi oleh penyelenggaran pemilu [baca: Komnas HAM Bentuk Tim Investigasi DPT].

KPU mengaku sudah melaksanakan tahapan pemilu dengan benar, termasuk memberi kesempatan kepada masyarakat dan partai politik untuk memperbaiki DPT. Sejauh ini, ada 758 kasus pelanggaran pemilu yang dilaporkan ke BAdan Pengawas Pemilu atau Bawaslu. Di antaranya kasus tertukarnya surat suara antardaerah, terbukanya kotak suara, tempat pemungutan suara fiktif, dan DPT ganda.(ANS/Tim Liputan 6 SCTV)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.