Sukses

Melanggar IMB, Hotel Dibongkar

Pemerintah daerah Badung, Bali, sudah memperingati pemilik bangunan mengenai tinggi gedung yang melanggar peraturan daerah. Namun, peringatan tersebut tidak digubris. Pembongkaran sebagian bangunan pun dilakukan secara paksa.

Liputan6.com, Badung: Bangunan Hotel Anantara di bibir pantai Seminyak, Kuta, Bali, baru-baru ini, dibongkar paksa satuan polisi pamong praja. Pasalnya tinggi bangunan hotel dinilai melanggar peraturan daerah terkait izin mendirikan bangunan.

Pembongkaran difokuskan pada lantai lima yang digunakan sebagai diskotek. Ketinggian bangunan sudah melebihi batas maksimal yaitu 15 meter, termasuk penambahan ruang diskotek di lantai atas hotel. Pihak pengelola hotel yang didampingi tim kuasa hukum tidak dapat berbuat apa-apa saat tim yustisi Kabupaten Badung dan Satpol PP membongkar.

Terbitnya aturan ini tidak terlepas dari adanya aturan adat yang menyebutkan, semua bangunan rumah di Bali tak boleh melebihi tinggi pohon kelapa. Aturan itu merupakan penghormatan terhadap sejumlah pura persembahyangan yang ada di bawahnya.(OMI/Aries Wicaksono)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.