Sukses

Poltabes Medan Menahan Tiga Mahasiswa

Pascakerusuhan massa di Gedung DPRD Sumut, Poltabes Medan terus melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi. Polisi kembali menahan tiga orang mahasiwa yang diduga turut dalam aksi massa yang menewaskan Ketua DPRD Sumut.

Liputan6.com, Medan: Kepolisian Kota Besar Medan, Sumatra Utara, Kamis (5/2), menahan tiga mahasiswa yang diduga turut dalam aksi massa di Gedung DPRD Sumut. Aksi anarkis massa ini berbuntut dengan meninggalnya Ketua DPRD Sumut, Abdul Aziz Angkat. Ketiga mahasiswa yang berinisial Gh, Mh, dan S diringkus di kediamannya masing-masing. Ketiganya langsung digelandang ke ruang periksa Satuan Reserse Kriminal Poltabes Medan.

Polisi juga tengah mengusut peti jenazah yang diusung pengunjuk rasa dalam aksi anarkis beberapa hari lalu. Pemilik peti, Je Simbolon, dibawa ke kantor polisi untuk dimintai keterangan. Menurut Je Simbolon, ia menyewakan peti mati itu tanpa tahu tujuannya. Uang sewa sebesar Rp 700 ribu yang telah disepakati juga belum dibayarkan. Bahkan peti mati itu dikembalikan dalam keadaan rusak.
 
Sementara itu, hingga hari ini belum ada penambahan tersangka setelah kemarin polisi menetapkan tujuh tersangka dan telah resmi ditahan [baca: Mahasiswa Sumut Tuntut Kapolda-Kapoltabes Dicopot].(IAN/Yudhistira)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.