Sukses

Mahasiswa USU Tolak UU Badan Hukum Pendidikan

Mahasiswa beranggapan undang-undang yang baru disahkan DPR itu telah merebut kesempatan anak-anak miskin untuk melanjutkan sekolah ke perguruan tinggi. Ini karena pemerintah mengurangi subsidi biaya operasional pendidikan.

Liputan6.com, Medan: Unjuk rasa mahasiswa menolak Undang-undang Badan Hukum Pendidikan terus terjadi. Mahasiswa tetap beranggapan undang-undang yang baru disahkan DPR itu telah merebut kesempatan anak-anak miskin untuk melanjutkan sekolah ke perguruan tinggi. Ini karena pemerintah mengurangi subsidi biaya operasional pendidikan.

Seperti yang disuarakan belasan mahasiswa Universitas Sumatra Utara di Medan, Sumut, Selasa (23/12), Mereka beraksi dengan tidur di jalan raya dan mengecat tubuh dengan tulisan "Tolak BHP". Mahasiswa ingin mengungkapkan bahwa orang-orang miskin tidak akan mampu lagi sekolah karena tidak mampu membayar uang kuliah.

Demonstrasi juga digelar ratusan mahasiswa Universitas Jember, Jawa Timur. Para mahasiswa sempat terlibat keributan dengan satpam kampus karena dilarang memasuki ruang rektor. Keributan mereda setelah pembantu rektor bersedia berdialog. Namun mahasiswa tidak puas dan kemudian membakar jaket almamater [baca: Tolak UU BHP, Mahasiswa Bakar Jaket Almamater].

Sebenarnya, dalam UU BHP, perguruan tinggi wajib menerima calon mahasiswa tidak mampu sedikitnya 20 persen dari jumlah mahasiswa baru. Badan hukum pendidikan juga wajib memberi beasiswa pada peserta didik miskin dan atau yang berprestasi minimal 20 persen dari jumlah peserta didik baru.

Berangkat dari hal ini, mungkin pemerintah dan DPR perlu membuka dialog agar semua pihak mengerti dan memahami isi undang-undang tersebut. Jangan sampai, aksi penolakan dengan cara demonstrasi justru menjadi kontraproduktif dan merugikan semua pihak.(TOZ/Tim Liputan 6 SCTV)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

    Video Terkini