Sukses

Buruh Obat Nyamuk Tuntut Kesejahteraan

Ratusan buruh perusahaan obat nyamuk bakar di Tegal menuntut kesejahteraan dan meminta perusahaan tak melakukan PHK. Puluhan buruh PT Sennatra Pandawatama berunjuk rasa menuntut upah sesuai UMK. Karena tak ditanggapi, buruh menyegel pabrik.

Liputan6.com, Tegal: Ratusan buruh PT Ampuh Perkasa Jaya di Tegal, Jawa Tengah kembali berunjuk rasa, Senin (22/12). Buruh perusahaan obat nyamuk bakar ini menuntut kesejahteraan serta meminta perusahaan tidak melakukan pemutusan hubungan kerja.

Buruh juga menuntut upah minimum kota dinaikan, perusahaan memberikan kesejahteraan dan jaminan keselamatan kerja. Koordintor aksi mengatakan mengatakan manajemen sudah menyimpang dari aturan seperti PHK sepihak sehingga banyak buruh terancam dipecat.

Puluhan buruh PT Sennatra Pandawatama di Serang, Banten menuntut perusahaan merevisi upah mereka sesuai UMK. Saat ini buruh menerima Rp 600 ribu sedangkan UMK Serang sekitar Rp 900 ribu per bulan. Karena tak ditanggapi, buruh menyegel pabrik.

Selain menuntut kenaikan upah, para buruh meminta perusahaan membayar dana Jaminan Sosial Tenaga Kerja (Jamsostek). Buruh mengancam akan terus berunjuk rasa dan mogok kerja hingga tuntutan mereka dikabulkan.(JUM/Tim Liputan 6 SCTV)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.