Sukses

Bupati Lombok Barat "Ngompol" Saat Disidang

Karena melantur menjawab pertanyaan hakim pengadilan tindak pidana korupsi, Iskandar, Bupati Lombok Barat, diminta menjalani tes kesehatan. Bahkan, terdakwa juga mengompol saat menjalani persidangan.

Liputan6.com, Jakarta: "Saya minta laporan lengkap, kalau bisa saya terima bulan ini. Supaya bisa jadi pegangan saya".
Perkataan Iskandar, Bupati Lombok Barat, dalam sidang di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Rabu (26/11) siang, sepintas benar. Padahal, tulalit. Iskandar menganggap dirinya sedang memimpin rapat. Padahal, statusnya sebagai terdakwa kasus korupsi.

Kebetulan yang bersaksi adalah Robi Jono, Kepala Dinas Pekerjaan Umum Lombok Barat, Nusa Tenggara Barat, yang tak lain anak buah Iskandar. Tingkah aneh terdakwa membuat majelis hakim menegurnya.

Tak cuma tulalit menjawab pertanyaan hakim, ternyata sang bupati juga ngompol. Iskandar akhirnya terpaksa dipapah ke kamar kecil. Hakim kemudian mengirim Iskandar ke rumah sakit untuk didapat keterangan medis. Apalagi, dalam beberapa persidangan terakhir terdakwa kerap kali memberikan jawaban yang ngelantur.

Dugaan korupsi sang bupati terjadi antara agustus 2004 hingga April 2006. Modusnya adalah tukar guling tanah serta bangunan kantor bupati Lombok Barat. Akibatnya, negara dirugikan hingga Rp 36,54 milyar.(BOG/Mochamad Achir dan Joni Marcos)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

    Video Terkini