Sukses

Sidang Kasus Ratu Atut-Marissa Haque Ditunda

Sidang kasus pencemaran nama baik yang diduga dilakukan Marissa Haque terhadap Ratu Atut kemarin ditunda. Ini lantaran ketidakhadiran pihak Universitas Borobudur.

Liputan6.com, Tangerang: Perseteruan antara Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah dan artis Marissa Haque terus bergulir. Semula Marissa akan membawa bukti baru berupa fotokopi ijazah serta skripsi Ratu Atut Chosiyah keluaran Universitas Borobudur, Jakarta. Bukti ini menurut Marissa dapat menguatkan dugaan ijazah yang dimiliki Gubernur Banten tersebut palsu. Namun hal ini batal dilakukan karena sidang di Pengadilan Negeri Tangerang, Banten, Kamis (30/10), ditunda dengan alasan pihak Universitas Borobudur tidak datang.

Pasangan Zulkiflimansyah-Marissa Haque kalah dari pasangan Ratu Atut-Masduki dalam Pemilihan Kepala Daerah Banten tahun 2006. Marissa menuding Ratu Atut menggunakan ijazah palsu ketika ikut pemilihan gubernur Banten. Ratu Atut kemudian melaporkan Marissa ke Kepolisian Daerah Metro Jaya dengan tudingan melakukan pencemaran nama baik. Kasusnya hingga kini masih bergulir di pengadilan [baca: Gubernur Banten Memperkarakan Marissa Haque].(ANS/Abdul Rosyid)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

    Video Terkini