Sukses

Polisi Merekonstruksi Mutilasi Cibinong

Polisi menggelar reka ulang kasus pembunuhan disertai mutilasi yang dilakukan seorang suami terhadap istri mudanya di Cibinong, Bogor. Rekonstruksi dihadiri ribuan warga.

Liputan6.com, Bogor: Ribuan warga sudah mendatangi lokasi reka ulang pembunuhan di Kampung Pondok Rajeg, Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, sejak Kamis (30/10) siang. Warga ingin mengetahui cara tersangka Sainan alias Entong yang diduga menghabisi nyawa Atikah alias Ika, istrinya, dengan cara dimutilasi.

Polisi sempat kewalahan menghadapi antusias warga. Untuk mengantisipasi kemungkinan aksi anarkis dari warga maupun keluarga korban, polisi mengawal ketat tersangka selama proses rekonstruksi berlangsung.

Dari reka ulang sebanyak 44 adegan diketahui jika tersangka sudah merencanakan pembunuhan tersebut. Bila terbukti bersalah di pengadilan, tersangka Entong akan menghadapi ancaman hukuman minimal 20 tahun penjara.

Jasad perempuan berusia 18 tahun yang tengah hamil muda itu ditemukan tidak bernyawa di sebuah kebun, Selasa pekan silam. Kondisi korban setengah telanjang dan kedua telapak tangan korban terpotong [baca: Cerita Keji Mutilasi di Cibinong].(ANS/Budi Santoso)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

    Video Terkini