Sayang, wartawan tidak diizinkan mengambil gambar oknum polisi tersebut dengan alasan tersangka kurang sehat. Wajar jika kemudian muncul kesan polisi melindungi anggotanya itu. Namun dugaan tersebut ditepis polisi. Kepala Polres Bangka Tengah, Ajun Komisaris Besar Polisi Djuhandani, mengatakan akan memproses sesuai ketentuan hukum siapapun yang terbukti melanggar hukum.
Dalam penggerebekan itu, polisi menemukan dua paket shabu berserta alat isapnya. Polisi juga mendapati uang tunai Rp 500 ribu yang diduga hasil penjualan narkotika.(TOZ/Erik Nopriaddin)
* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.