Sukses

Kantor dan Apartemen Yusuf Digeledah KPK

Kantor Yusuf Emir Faisal di Tanah Abang, Jakarta Pusat digeledah penyidik KPK. Penggeledahan terkait dengan status Yusuf sebagai tersangka kasus gratifikasi alih fungsi hutan Tanjung Siapi-api.

Liputan6.com, Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi menggeledah kantor Yusuf Emir Faisal di Tanah Abang, Jakarta Pusat, Selasa (29/7) malam. Penggeledahan di gedung berlantai tujuh ini dilakukan oleh sekitar 20 penyidik KPK. Proses penggeledahan mendapat penjagaan ketat petugas keamanan gedung.

Yusuf, mantan Ketua Komisi Kehutanan DPRD kini jadi tersangka kasus gratifikasi alih fungsi hutan Tanjung Siapi-api. Menurut Humas KPK, pada saat yang sama pihaknya juga melakukan penggeledahan di Apartemen Senayan Residence milik Yusuf [baca: Yusuf Emir Faisal Ditahan KPK ].(IAN/Tim Liputan 6 SCTV)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

    Video Terkini