Sukses

Pemadaman Listrik Ternyata Tak Sesuai Jadwal

Perusahaan Listrik Negara tak jadi mematikan listrik sesuai jadwal di beberapa wilayah karena daya listrik untuk hari ini tercukupi. Krisis terjadi karena pemerintah gagal membuat perencanaan kebutuhan listrik yang mengikuti pertumbuhan ekonomi.

Liputan6.com, Jakarta: Markas Kepolisian Sektor Palmerah, Jakarta Barat dan kantor kecamatan setempat, sebenarnya pada hari ini masuk dalam daftar pemadaman bergilir. Namun hingga Jumat (11/7) petang, dua kantor tersebut dan beberapa wilayah di Ibu Kota yang masuk daftar, ternyata aliran listriknya masih menyala. Sebelumnya, Perusahaan Listrik Negara memang memberitahukan secara tertulis sejumlah daerah yang listriknya dimatikan sehingga masyarakat bisa bersiap-siap [baca: YLKI: PLN Gagal Melayani Masyarakat].

Boleh dibilang, krisis listrik yang terjadi kali ini sangat serius. Bahkan, Wakil Presiden Jusuf Kalla menyebutnya karena ketidaksiapan pemerintah mengantisipasi perkembangan pembangunan tidak seimbang dengan pertumbuhan listrik.

Sejak Januari 2008, beberapa daerah di Jawa-Bali terus mengalami gangguan listrik atau pemadaman bergilir. Intensitasnya makin tinggi setelah PLN kekurangan daya dalam beberapa bulan terakhir. Jawa-Bali menjadi sasaran paling sering mengalami pemadaman listrik. Sebab, menurut PLN, daerah ini paling boros listrik [baca: Jawa Krisis Listrik].

Pemadaman listrik disebabkan banyak faktor. Mulai dari banjir, pasokan bahan bakar minyak terlambat hingga perbaikan mesin pembangkit. Tapi yang terbesar lantaran tingginya tambahan konsumsi listrik dari industri yang sekarang mengalihkan penggunaan generator set atau genset ke listrik PLN.

Adapun rencana pemerintah untuk mengalihkan hari libur industri guna penghematan listrik mulai disosialisasikan kepada pengusaha. Tapi, sejumlah pengusaha mempersoalkan pembayaran upah lembur. Terutama, bila buruh harus masuk pada hari Sabtu dan Minggu. Hanya saja, pemerintah agaknya belum mempunyai jawaban mengenai masalah tersebut [baca: Jam Kerja Pabrik Akan Diatur Pemerintah].

Bila aturan itu jadi diterapkan, para buruh pabrik ini tak akan lagi leluasa menikmati libur Sabtu dan Minggu. Waktu libur mereka akan digeser ke hari biasa untuk pemerataan konsumsi listrik industri. Sementara para buruh melalui Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia juga menolak bekerja di hari Sabtu dan Minggu jika tak dibayar dengan upah lembur.

Sebaliknya, pemerintah menjamin kebijakan pengalihan hari libur industri sifatnya hanya sementara. Kebijakan itu bakal berakhir jika proyek pendirian pembangkit listrik 10 ribu megawatt diselesaikan.(ANS/Tim Liputan 6 SCTV)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

    Video Terkini