Sukses

Jamdatun dan Jamintel akan Diperiksa

Jaksa Agung Hendarman Supanji memerintahkan untuk segera memeriksa Jamdatun Untung Uji Santoso dan Jamintel Wisnu Subroto terkait dugaan suap kasus BLBI. Jika terbukti bersalah, Hendarman akan mencopot dua petinggi Kejaksaan tersebut.

Liputan6.com, Jakarta: Kejaksaan Agung bakal memeriksa memeriksa Jaksa Agung Muda Perdata dan Tata Usaha Negara Untung Uji Santoso dan Jaksa Agung Muda Intelejen Wisnu Subroto terkait dugaan suap kasus Bantuan Likuiditas Bank Indonesia. "Besok Senin sudah saya perintahkan untuk dilakukan pemeriksaan," ungkap Jaksa Agung Hendarman Supanji di Jakarta, Sabtu (14/6).

Menurut Hendarman terkuaknya dugaan suap sejumlah jaksa mencoreng citra Kejagung yang mestinya jadi garda terdepan penegakan hukum. Guna memulihkan citra, dirinya mengeluarkan surat perintah untuk memeriksa Untung dan Wisnu. Jika terbukti bersalah, Hendarman akan mencopot dua petinggi Kejaksaan tersebut.

Dalam sidang dugaan suap kasus BLBI dengan terdakwa jaksa Urip Tri Gunawan dan Artalyta Suryani terungkap percakapan telepon Artalyta dengan jaksa Untung dan jaksa Wisnu. Untung sendiri kemudian membantah berusaha melindungi Artalyta [baca: Jaksa Untung Bantah Selamatkan Artalyta].

Terkait kasus suap ini, Wakil Presiden Jusuf Kalla menyatakan institusi Kejaksaan Agung mesti dibenahi. Pejabat Kejagung perlu diganti muka-muka baru yang lebih bersih untuk mengembalikan wibawa di mata masyarakat. "Tak ada cara lain," ungkap Jusuf Kalla.(TOZ/Tim Liputan 6 SCTV)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

    Video Terkini