Sukses

Ketika Laskar Turun ke Jalan

FPI dikecam dan dituntut untuk bubar karena sepak terjangnya dinilai sudah mencoreng citra Islam yang cinta damai. Namun, tak sedikit pula yang membela FPI karena dianggap aset umat.


Liputan6.com, Jakarta: Unjuk rasa mengecam dan menuntut pembubaran Front Pembela Islam (FPI) merebak di berbagai tempat pascainsiden peringatan Hari Pancasila di Monumen Nasional pada 1 Juni silam. Sebagian kalangan melihat fenomena ini sebagai sesuatu yang wajar karena sepak terjang FPI sudah mencoreng citra Islam yang cinta damai [baca: Tragedi Kekerasan Monas].

Namun, tak semua setuju FPI dibubarkan. Forum Umat Islam, misalnya, belakangan menggelar tablig akbar dan meminta agar FPI tidak dibubarkan karena merupakan aset umat. Melalui kuasa hukumnya, Mahendradata, FPI meminta pemerintah bersikap adil. Antara lain memproses ormas-ormas lain yang melanggar undang-undang keormasan, jika memang pemerintah bermaksud membubarkan FPI.

FPI yang didirikan 10 tahun lalu bertujuan sebagai wadah berorganisasi bagi umat Islam dalam menegakkan amar maruf nahi munkar. Namun, dalam perjalanannya, organisasi ini justru identik dengan polisi syariah yang kerap bertindak main hakim sendiri, termasuk dengan tindak kekerasan. Insiden di Monas pekan lalu memperkuat citra negatif tersebut.

Karena itu, Majelis Ulama Indonesia menyatakan aksi kekerasan memang tidak bisa dibenarkan dalam Islam. Kendati demikian, MUI juga melihat tindakan FPI itu sebagai ekses dari tuntutan mereka kepada Ahmadiyah yang tidak segera ditanggapi pemerintah. Hanya saja, apa pun alasannya, tindakan kekerasan dan main hakim sendiri tentu tidak bisa dibenarkan di negara hukum seperti Indonesia.

Belakangan, polisi hanya menahan delapan dari 58 laskar yang ditangkap, termasuk Ketua FPI Rizieq Shihab yang dikenakan pasal berlapis. Lantas, kenapa tuntutan pembubaran FPI begitu deras? Apa track record FPI sejak berdiri 10 tahun lalu? Simak selengkapnya dalam tayangan video Sigi 30 Menit edisi 8 Juni 2008.(ADO/Tim Sigi SCTV)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

    Video Terkini