Sukses

Dua Syarat Dikabulkan, Munarman Baru Menyerahkan Diri

Munarman siap menyerahkan diri jika dua tuntutannya dikabulkan. Yakni bubarkan Ahmadiyah dan pemeriksaan yang adil dari polisi terkait kasus keributan di Monas, Jakarta Pusat, 1 Juni silam.


Liputan6.com, Depok: Polisi hingga Kamis (5/6) petang belum juga berhasil menangkap Munarman. Santer beredar kabar Panglima Komando Laskar Islam itu datang dan bersembunyi di Pondok Pesantren At Taibin, Pondok Rajeg, Cibinong, Bogor, Jawa Barat. Pimpinan Pondok Pesantren At Taibin Anton Medan membenarkan Munarman datang ke tempatnya pada Rabu silam. Namun kata Anton, tak lama kemudian Munarman pergi. Demikian dikatakan Anton kepada Liputan 6 SCTV, Kamis (5/6).

Kepada Anton, Munarman yang juga Ketua Pengawas At Taibin mengaku kecewa dengan sikap polisi yang memberikan status daftar pencarian orang (DPO) terhadap dirinya. Mungkin inilah yang menyebabkan Munarman urung menyerhkan diri hingga buron sampai hari ini.

Anton yang masih keluarga dengan Munarman menyarankan agar mantan Ketua Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) itu menyerahkan diri. Bahkan, dia siap mengantarkan Munarman kepada polisi. Namun, Murnarman akan menyerah jika dua tuntutannya dikabulkan, yakni bubarkan Ahmadiyah dan pemeriksaan yang adil terhadap dua pihak, Laskar Pembela Islam serta massa Aliansi Kebangsaan untuk Kebebasan Beragama dan Berkeyakinan (AKKBB) [baca: Sikap Ksatria Munarman Ditunggu].(BOG/Nahyudi)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

    Video Terkini