Sukses

TNI AL Tahan Dua Kapal Penyelundup BBM

TNI AL menangkap dua kapal dan satu perahu kecil atau pompong di perairan Nongsa, Batam, Kepulauan Riau, yang memindahkan ribuan liter BBM secara ilegal. Kini, kapal, anak buah kapal, beserta barang bukti ditahan untuk proses hukum selanjutnya.


Liputan6.com, Batam:
Kapal TNI Angkatan Laut menangkap awak Kapal Nihil dan kapal penarik (tugboat) Chik Sing dalam patroli rutin di perairan Nongsa, Batam, Kepulauan Riau, Ahad (1/6). Awak kedua kapal itu dipergoki tengah mentraship (memindahkan) bahan bakar minyak (BBM) antarkapal. Tranship BBM itu diyakini ilegal karena tanpa dilengkapi dokumen resmi.

Saat ditangkap, awak kapal sudah berhasil mentranship 2.000 liter solar ke satu perahu kecil atau pompong. Selain tranship BBM ilegal, kapal Nihil dan Chik Sing ditangkap juga karena tidak memiliki surat izin berlayar.

Praktik menstranship solar antarkapal atau moda angkutan lain diduga kuat sering dilakukan di kawanan ini. Kini, kapal, awak kapal, dan barang bukti berupa 2.000 liter solar ditahan untuk proses hukum selanjutnya.(BOG/Erwan Buntaro dan Aloysius Aran)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.