Sukses

Kapal Berbendera Singapura Ditangkap

Kapal Tunda Puma ditangkap KPLP Tanjung Uban di perairan Batam, Kepulauan Riau. Selain tak memiliki dokumen resmi, kapal berbendara Singapura itu diduga membuang berton-ton limbah oli kotor ke perairan Indonesia.


Liputan6.com, Bintan:
Kapal Tunda Puma berbendera Singapura ditangkap Kesatuan Penjaga Laut dan Pantai (KPLP) Tanjung Uban di perairan Batam, Kepulauan Riau, Senin (26/5). Pasalnya, nakhoda kapal cuma bisa menunjukkan foto kopi dokumen. Padahal, semua dokumen, seperti surat pemberitahuan laik berlayar (SPLB) harus asli. Kapal Tunda Puma sedianya bertugas menjaga dan memantau pengangkatan sebuah kapal yang tenggelam di selat Singapura, Mei 2004 silam.

Tak hanya masalah dokumen, Kapal Tunda Puma juga diduga telah membuang limbah ke laut. Berdasarkan jurnal kapal, kapal ini menyisakan 3,3 ton oli kotor dalam operasionalnya. Namun saat diperiksa oli kotor itu tak ditemukan. Kapal Tunda Puma kini ditahan di pangkalan KPLP Tanjung Uban. Tujuh awaknya juga ditahan, dua di antaranya warga Filipina dan sisanya Indonesia.(BOG/Humala Nasution)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.