Sukses

Kenaikan Harga BBM, Keadilan Bagi Si Miskin

Wapres Jusuf Kalla menegaskan kenaikan harga BBM kali ini untuk lebih bisa memberikan rasa keadilan bagi masyarakat yang selama ini kurang menikmati BBM subsidi. Rasa keadilan yang akan direalisasikan dengan memberikan bantuan langsung tunai.

Liputan6.com, Jakarta: Untuk kesekian kalinya, Wakil Presiden Jusuf Kalla menegaskan kenaikan harga bahan bakar minyak kali ini untuk lebih bisa memberikan rasa keadilan bagi masyarakat yang selama ini kurang menikmati BBM subsidi. Rasa keadilan yang akan direalisasikan dengan memberikan bantuan langsung tunai. "Selama ini siapa yang menikmati ini [BBM] subsidi, 80 persen orang mampu," ungkap Kalla di Jakarta, Kamis (15/5).

Pemerintah tak bisa menunda kenaikan harga BBM karena makin membebani Anggaran Negara. Apalagi selama ini subsidi BBM justru dinikmati mereka yang dikategorikan mampu. Pemerintah berharap kemiskinan dan pengangguran bisa dikurangi karena menurut data Biro Pusat Statistik kemiskinan dan pengangguran terus berkurang.

Namun apakah benar kemiskinan akan berkurang? Tidak tertutup kemungkinan justru akan bertambah. Menurut Organisasi Angkutan Darat (Organda), kenaikan BBM akan menambah buruk kondisi transportasi dan makin sulit bertahan.

Kepala Badan Kebijakan Fiskal Departemen Keuangan, Anggito Abimanyu mengatakan jika bila BBM tak naik subsidi saja telah mencapai Rp 190 triliun. Jauh dari tetapan dalam APBN Perubahan 2008 yang hanya Rp 135,3 triliun. Dikawatirkan hal ini akan menyedot anggaran departemen lain dan justru menambah kemiskinan.

Rencana kenaikan harga BBM nampaknya semakin alot. Rapat Badan Musyawarah DPR memutuskan untuk mengundang Presiden dalam rapat konsultasi. Diharapkan, kedatangan Presiden bisa menjelaskan secara lengkap kebijakan dan strategi pemerintah ketika menaikkan harga BBM.

Semula, kenaikan harga BBM tidak masuk dalam agenda rapat bamus hari ini. Namun atas usulan sejumlah fraksi rapat akhirnya membahas masalah BBM. Selain mengundang Presiden, Bamus juga memutuskan akan mengajukan usul interpelasi terhadap Presiden terkait kenaikan harga bahan pokok dalam Rapat Paripurna pada 21 Mei mendatang.(TOZ/Tim Liputan 6 SCTV)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

    Video Terkini