Sukses

Penimbun BBM di Sumedang Ditahan

Polres Sumedang menggerebek sebuah pabrik roti yang menimbun minyak tanah bersubsidi. Polisi membongkar dua tempat penyimpanan air yang berisikan sekitar 1.000 liter minyak tanah.


Liputan6.com, Sumedang: Kepolisian Resor Sumedang menggerebek sebuah pabrik roti yang menimbun minyak tanah bersubsidi  di Jalan Anggrek, Kelurahan Situ, Sumedang Utara, Jawa Barat, belum lama ini. Berdasarkan informasi, dua tempat penyimpanan air yang digunakan untuk menyimpan minyak tanah langsung dibongkar polisi. Hasilnya, polisi mendapati tempat penyimpanan air tersebut berisikan sekitar 1.000 liter minyak tanah.

Polisi pun langsung mengamankan pemilik dan pegawai pabrik roti dengan membawanya ke Markas Polres Sumedang. Saat dimintai keterangan, ternyata pemilik pabrik yang bernama Nardi tidak memiliki surat izin. Kini, Nardi pun dinyatakan sebagai tersangka dalam kasus penimbunan BBM.(ADO/Wendy Surya)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

    Video Terkini