Sukses

Puluhan Parpol Belum Mendaftar ke KPU

Dari 67 parpol yang mengambil formulir, hingga hari ini baru 23 yang mendaftar ulang ke KPU. Pendaftaran parpol untuk menjadi peserta Pemilu 2009 akan berakhir 12 Mei mendatang.

Liputan6.com, Jakarta: Komisi Pemilihan Umum telah menerima pendaftaran 23 partai politik sebagai calon peserta pemilu legislatif tahun 2009 mendatang. Partai Bintang Reformasi merupakan parpol ke-23 yang mendaftarkan diri sebelum batas waktu pendaftaran ditutup 12 Mei 2008. Beberapa pengurus DPP PBR datang ke Kantor KPU di Jalan Imam Bonjol, Jakarta Pusat, Sabtu (10/5), menyerahkan berkas formulir pendaftaran.

Hingga hari ini berarti masih ada 44 parpol yang belum mengembalikan berkas pendaftaran. Sebab, berdasarkan catatan KPU, jumlah yang mengambil formulir pendaftaran sebanyak 67 parpol. Itu artinya, dua hari menjelang ditutupnya pendaftaran parpol peserta pemilu, baru sekitar sepertiganya yang mengembalikan berkas.(ADO/Tim Liputan 6 SCTV)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

    Video Terkini