Sukses

Kondom Bekas Belum Diekspor Ulang

Kondom bekas dari Jerman dan Vietnam yang disita pihak Bea dan Cukai belum diekspor kembali ke negara asalnya. Barang ini termasuk limbah berbahaya sehingga harus diekspor ulang atau dimusnahkan.

Liputan6.com, Jakarta: Berton-ton kondom bekas dari Jerman dan Vietnam yang disita petugas Bea dan Cukai Pelabuhan Tanjungpriok, Jakarta Utara, tujuh bulan lalu, hingga kini belum diekspor kembali ke negara asalnya. Menurut Ilham Malik, Asisten Deputi Pengendalian Limbah Beracun Kementrian Lingkungan Hidup (KLH), Kamis (8/5), negara tersebut menolak kembali kondom limbah tersebut.

Sejauh ini KLH, kata Ilham, sudah menempuh langkah hukum termasuk ke negara asal kondom dan perusahaan pengimpornya. Ini karena kondom bekas yang didatangkan PT Rubber and Rubber Tech itu berkategori limbah klinis berbahaya sehingga harus diekspor ulang atau dimusnahkan [baca: Kondom Bekas Harus Diekspor Ulang atau Dimusnahkan ].

KLH mencatat tahun lalu 25 ton limbah kondom asal luar negeri disita Bea dan Cukai di sejumlah pelabuhan. Pada 2005 puluhan kontainer limbah sampah asal Inggris disita Bea Cukai. Dua bulan kemudian barang serupa asal Belanda juga di tahan Bea Cukai karena mengandung limbah berbahaya. Tak lama berselang limbah asal Singapura juga didatangkan dengan dokumen yang dipalsukan sebagai produk pertanian. Limbah tersebut dibuang ke lokasi terpencil di Indonesia. Kasus seperti ini kian meneguhkan citra Indonesia sebagai tong sampah raksasa barang bekas dari luar negeri.(IAN/Johny Marcos)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.