Sukses

Urip Enggan Ikuti Rekonstruksi

Tersangka kasus dugaan suap Urip Tri Gunawan mendadak menolak mengikuti rekonstruksi meski sejak pagi tadi sudah dibawa ke Kantor KPK di kawasan Kuningan, Jaksel. Ia enggan mengikuti reka ulang karena lokasi dinilai tidak terkait kasus penyuapan yang dituduhkan kepadanya.

Liputan6.com, Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi batal menggelar rekonstruksi terhadap tersangka kasus dugaan suap Urip Tri Gunawan, Rabu (23/4). Reka ulang rencananya berlangsung di Delta Spa, Kompleks Grand WIjaya Center, Jalan Wijaya, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.

Namun, Urip mendadak menolak mengikuti rekonstruksi meski sejak pagi tadi sudah dibawa ke Kantor KPK di kawasan Kuningan, Jaksel. Menurut kuasa hukum Urip, Albab Setiawan, kliennya enggan mengikuti rekonstruksi karena lokasi dinilai tidak ada kaitannya dengan kasus penyuapan yang dituduhkan kepada Urip.

Adapun pemeriksaan terhadap Urip di Kantor KPK dianggap sudah selesai, 21 April silam. KPK merencanakan kasus Urip dapat disidangkan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada awal Mei mendatang.

Urip ditangkap KPK di rumah milik pengusaha sekaligus obligor kasus Bantuan Likuiditas Bank Indonesia Syamsul Nursalim di Jalan Hang Lekir, Jaksel, 2 Maret 2008. Urip kemudian ditahan di Markas Besar Brigade Mobil Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat, setelah diperiksa lebih dari 24 jam. Ia diduga menerima uang suap senilai Rp 6 miliar dari Artalyta Suryani, kerabat Syamsul [baca: Jaksa Kasus BLBI Ditangkap KPK].(RMA/Tim Liputan 6 SCTV)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.