Sukses

Komplotan Ibu Rumah Tangga Edarkan <i>Shabu</i>

Walau penangkapan kerap terjadi, jumlah pengedar shabu seolah pula semakin meningkat. Di Kota Malang, misalnya, empat ibu rumah tangga diringkus polisi karena mengedarkan shabu dari seorang bandar yang tengah menjalani masa penjara.

Liputan6.com, Malang: Ulah empat ibu rumah tangga, Sheila Hendroyono, Lina Herawati, Siti Aisyah, dan Fatma, sungguh tak pantas ditiru. Mereka berempat ditangkap tim Antinarkotik Kepolisian Resor Kota Malang, Jawa Timur, belum lama ini karena mengedarkan shabu.

Empat ibu rumah tangga yang seluruhnya warga Malang ini diringkus secara berurutan. Pertama polisi menangkap Siti Aisyah di rumahnya Jalan Danau Maninjau Barat, Sawojajar, Kota Malang. Dari tangan tersangka, polisi mengamankan lima paket shabu seberat setengah gram berikut pengisapnya.

Kepada polisi para pelaku yang berbagi tugas mengedarkan shabu mengaku mendapatkan barang memabukkan itu dari seorang bandar yang kini mendekam di Lembaga Pemasyarakatan Madiun. Berbeda dengan tiga rekannya, tersangka Fatma telah dua kali berurusan dengan polisi. Antara tahun 2004 hingga 2006, tersangka hidup di balik penjara karena kasus serupa.

Adapun dari tangan komplotan ini polisi mengamankan 62 gram shabu beserta 29 butir pil ekstasi. Para pelaku diyakini akan tinggal lebih lama di balik penjara, meninggalkan anak mereka yang masih kecil.(ANS/Noor Ramadhan dan Eko Saktia)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

    Video Terkini