Sukses

Kayu Hasil Pembalakan Liar Disita Polisi

Petugas gabungan polisi hutan dan Polres Ngawi, Jatim, menyita tujuh kubik kayu jari berbagai ukuran yang ditemukan di aliran Sungai Bengawan Solo. Lima orang, dua di antaranya perempuan, warga Sragen, Jateng, ditahan.


Liputan6.com, Ngawi:
Sedikitnya tujuh kubik kayu jati berbagai ukuran disita petugas gabungan polisi hutan dan Kepolisian Resort Ngawi, Jawa Timur, Senin (3/3). Kayu itu ditemukan di aliran Sungai Bengawan Solo dengan ditenggelamkan dalam sungai. Selain itu, polisi juga menahan lima orang, dua di antaranya perempuan, warga Sragen, Jawa Tengah.

Wakil Administrasi Koordinator Keamanan Kawasan Pemangkuan Hutan Ngawi Lorensus mengungkapkan, aksi pembalakan liar dengan menggunakan trasportasi sungai memang marak terjadi di Ngawi. Menurut dia, cara ini dipakai karena petugas kesulitan untuk menggunakan tranportasi sungai.

Dari 40 ribu hektare luas hutan KPH Ngawi, 50 persen rawan pencurian. Padahal sebelumnya, Polres Ngawi telah menangkap 24 pelaku pembalakan liar. Sebagian besar dari mereka adalah warga Sragen, Jateng.

Di Jombang, Kahar, seorang pencuri kayu jati di kawasan hutan lindung di Kedungpalang, Jombang, ditangkap polisi. Tersangka yang merupakan warga sekitar hutan mengaku kayu-kayu yang disembunyikan di selokan akan digunakan untuk membangun rumahnya, bukan buat diperjualbelikan.

Meski demikian, polisi tetap akan memproses hukum Kahar yang sudah lama menjadi target operasi. Sebanyak satu kubik kayu jati disita polisi sebagai barang bukti. Sebagian berbentuk kayu jati gelondong berdiameter sekitar 15 sentimeter serta balok yang dititipkan di rumah tetangga tersangka.

Ratusan meter kubik kayu tanpa dokumen juga disita polisi khusus kehutanan dari gudang milik PT Tiga Putra di kawasan Mayang, Jambi. Penyitaan dilakukan karena beberapa pekerja di perusahaan itu tidak bisa menunjukkan surat-surat kelengkapan kayu yang terdiri dari berbagai jenis dan ukuran. Mereka hanya mengungkapkan kayu-kayu itu titipan orang lain, namun tidak mau menyebut identitas orang yang dimaksud. Petugas menduga kuat kayu tersebut hasil penebangan liar.(BOG/Tim Liputan 6 SCTV)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

    Video Terkini