Sukses

Pengedar Uang Palsu Diringkus

Polisi Subang meringkus dua anggota sindikat pengedar uang palsu. Dari mereka, polisi menyita ratusan lembar uang palsu pecahan seratus ribu dan lima puluh ribu rupiah.

Liputan6.com, Subang: Tatam dan Darjo, warga Kabupaten Cirebon, dibekuk polisi dari Kepolisian Sektor Pamanukan, Subang, Jawa Barat, baru-baru ini saat beraksi mengedarkan uang palsu. Modusnya adalah dengan menggunakan uang palsu untuk berbelanja di sejumlah warung dan pusat keramaian. Saat keduanya ditangkap, sejumlah warga yang marah hendak menghakimi Tatam dan Darjo, namun gagal karena dihalangi polisi.

Kedua tersangka mendapat pasokan uang palsu dari seorang bandar yang berada di Majalengka, Jabar. Setiap hari, rata-rata mereka mengedarkan uang palsu sebanyak Rp 13 juta hingga Rp 15 juta. Selain mendapat bonus dari sang bandar, mereka memperoleh keuntungan ekstra dari uang kembalian belanja.

Saat ini polisi memburu beberapa tersangka lain yang masuk dalam jaringan besar peredaran uang palsu. Antara lain orang yang disebut-sebut sebagai bandar uang palsu. Namun sejauh ini belum ada kepastian benar tidaknya bandar itu sekaligus pencetak uang palsu.(ANS/Syamsu Nursyam)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.