Sukses

Warga Desak BPOM Umumkan Susu Beracun

Dengan alasan kode etik BPOM tidak bersedia menyebutkan merek susu yang tercemar. Ini tentu saja jadi meresahkan masyarakat, apalagi menurut peneliti IPB bakteri berbahaya ini dapat menyebabkan infeksi pada pencernaan hingga infeksi otak.

Liputan6.com, Jakarta: Masyarakat mendesak Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) agar segera mengumumkan merek susu yang tercemar bakteri. Pasalnya, beredarnya susu yang tercemar bakteri ini sangat meresahkan warga. Seperti yang dirasakan Dewi. Ibu bayi lima bulan ini kepada SCTV yang menemuinya, Selasa (26/2), mengaku kini menghadapi kondisi dilematis. Ini karena sejak buah hatinya lahir ia menggantungkan gizi anaknya hanya pada susu formula lantaran ASI-nya tidak lancar.

Tapi, kini Dewi dihadapkan pada kondisi mengejutkan menyusul temuan peneliti Institut Pertanian Bogor (IPB) yang menyebutkan adanya susu formula yang mengandung bakteri berbahaya entrobakter sakazaki. Dewi semakin bingung karena peneliti maupun pemerintah tidak mengumumkan susu merek apa saja yang mengandung bakteri berbahaya itu.

BPOM menyatakan tidak akan menindaklanjuti temuan susu mengandung bakteri. Menurut Kepala BPOM dokter Husniah Rubiana, penelitian yang dilakukan IPB itu berlangsung dalam kurun waktu 2003 hingga 2006. Karenanya, BPOM meyakini saat ini tidak ada lagi susu beracun yang beredar di pasaran [baca: BPOM: Susu Beracun Tak Beredar di Pasaran ].

Berdasarkan peneliti IPB, dari 22 sampel susu formula yang beredar pada April hingga Juni 2006, sedikitnya 22,73 persen di antaranya mengandung bakteri enterobacter sakazaki. Selain itu dari 15 sampel makanan bayi, 40 persen di antaranya ditemukan bakteri yang sama. Kendati begitu, BPOM menyatakan sudah menarik produk meski tetap tidak mau menyebut merek.

Sementara ini yang bisa warga perbuat adalah selain lebih menjaga kebersihan saat menyiapkan susu formula juga segera meminumkan susu formula setelah dibuat. Ini untuk mencegah aktifnya kembali bakteri entrobacter sakazaki dalam susu. Tindakan pencegahan ini juga berlaku saat menyiapkan makanan bayi

Di tempat terpisah, produsen susu di Indonesia membantah temuan IPB yang menyatakan adanya susu beracun dari 2003 hingga 2006. Menurut Asosiasi Produsen Susu Formula, setiap susu yang keluar dari pabrik sudah sesuai standar atau sudah memenuhi aturan keamanan.(IAN/Tim Liputan 6 SCTV)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

    Video Terkini