Sukses

Rizal Ramli: BIN Biasa Intervensi BUMN

Mantan Menko Perekonomian Rizal Ramli mengatakan, intervensi BIN ke lembaga pemerintahan atau BUMN adalah hal yang biasa terjadi. Ini dikatakan Rizal dalam sidang lanjutan kasus pembunuhan Munir.


Liputan6.com, Jakarta:
Mantan Menteri Koordinator Perekonomian Rizal Ramli mengatakan, sudah biasa jika seorang pejabat negara atau badan usaha milik negara (BUMN) dijadikan sebagai anggota Badan Intelijen Negara (BIN). Bahkan jika ada permintaan permintaan dari BIN untuk intervensi ke dalam satu BUMN, maka pimpinan BUMN tersebut tidak bisa menolak. Hal ini diungkapkan Rizal saat bersaksi dalam sidang lanjutan kasus pembunuhan aktivis hak asasi manusia Munir dengan terdakwa Direktur Utama Garuda Indra Setiawan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Jumat (18/1).

Pernyataan Rizal tersebut seperti membenarkan tindakan Indra Setiawan yang meloloskan permintaan BIN untuk menempatkan Pollycarpus Budiharipriyanto sebagai pengawas penerbangan Garuda Indonesia. Namun sebagai kawan lama Indra, dia mengaku tak percaya terdakwa terlibat dalam pembunuhan Munir.

Dalam sidang sebelumnya, jaksa membacakan berita acara pemeriksaan Budi Santoso, Agen BIN. Dalam keterangannya, Budi menyatakan, Deputi Kepala BIN Muchdi PR mengenal Pollycarpus. Bahkan keduanya sering bertemu. Tak hanya itu, Pollycarpus juga kerap menerima uang dari Muchdi. Tetapi semua tudingan Budi dibantah Pollycarpus [baca: Saksi dari BIN: Muchdi PR Mengenal Pollycarpus] .(BOG/Tim Liputan 6 SCTV)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.