Sukses

DPRD Sumut Keberatan Kasus Korupsi di BPD Dibongkar

Upaya Kejaksaan Tinggi Sumatra Utara menyidik kembali kasus kredit macet di BPD ditentang keras DPRD setempat. Penyidikan itu dikhawatirkan akan membuat bank bangkrut dan mengakibatkan krisis kepercayaan nasabah.

Liputan6.com, Medan: DPRD Sumatra Utara menyatakan keberatan atas upaya kejaksaan tinggi setempat membuka kembali penyidikan kasus kredit macet senilai Rp 300 miliar di PT Bank Pembangunan Daerah Sumut. Menurut Wakil Ketua DPRD Sumut Hasrul Azwar, baru-baru ini, jika kasus tersebut diusut kembali maka bank itu akan bangkrut dan memicu krisis kepercayaan nasabah. Padahal aset bank itu terdiri dari saham bupati, walikota, dan Pemerintah Daerah se-Sumut.

Menurut Hazrul, bila pengusutan kembali dilakukan, ia berharap agar masalahnya tak diperbesar. Pasalnya bank ini nyaris bangkrut akibat ulah PT Viktor Jaya Raya dalam membangun sejumlah proyek rumah mewah. Menurut dia, padahal aset perumahan itu bisa dijual untuk mengganti kerugian yang diderita BPD. Atas dasar itulah, DPRD akan menyurati Jaksa Agung Baharuddin Lopa agar mempertimbangkan kembali upaya pengusutan itu untuk menyelamatkan aset para pemegang saham dan ketenangan nasabah.

Kasus kredit macet di PT BPDSU pernah menggemparkan masyarakat lantaran melibatkan empat orang tokoh Sumut. Mereka adalah bekas Gubernur Sumut yang juga Ketua Dewan Komisaris BPDSU Raja Inal Siregar, putra sulung mantan Presiden Soeharto, Sigit Hardjoyudanto, mantan Direktur Utama BPDSU Armien, dan Direktur Perumahan PT VJR Kusno Wijaya. Kasus ini sempat diusut dan disidik Kejati Sumut pada tahun 1999 dengan menetapkan dua tersangka: Armien dan Kusno Wijaya. Tapi entah mengapa kasus ini dihentikan tanpa alasan jelas. Kendati begitu, tak lama setelah menjabat Jagung, Baharuddin memerintahkan Kepala Kejati Sumut Purnama Munthe untuk membuka kembali dan menyidik ulang kasus bernilai ratusan miliar tersebut.(COK/Chaerul Dharma dan Cuk Arbianto)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

    Video Terkini