Sukses

Roy Marten Kembali Ditangkap

Roy Marten ditangkap polisi di Hotel Novotel Surabaya, Jatim, karena diduga menggunakan narkoba. Sebelumnya, Roy juga pernah ditangkap dalam kasus yang sama dan mendekam selama sembilan bulan di LP Cipinang.


Liputan6.com, Surabaya: Roy Marten kembali ditangkap polisi karena diduga menggunakan narkotika dan obat-obatan berbahaya. Aktor senior tersebut dibekuk di Hotel Novotel Surabaya, Jawa Timur, Selasa (13/11) siang. Padahal, Roy ada di Surabaya atas undangan Badan Narkotika Nasional (BNN) untuk mensosialisasikan bahaya narkoba.

Penangkapan Roy Marten ini adalah kali kedua. Sebelumnya, dia pernah ditangkap oleh tim Reserse Kepolisian Daerah Metro Jaya di kawasan Ulujami, Jakarta Selatan, awal Februari 2007. Saat itu, polisi menemukan 3,4 gram shabu dari tangan Roy. Atas kepemilikan benda terlarang tersebut, Roy harus mendekam selama sembilan bulan di Lembaga Pemasyarakatan Cipinang, Jakarta Timur [baca: Roy Marten Bebas].(BOG/Tim Liputan 6 SCTV)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

    Video Terkini