Sukses

Pulau Lemo Terancam Hilang

Akibat masihnya kegiatan tambang, Pulau Lemo di Perairan Kolaka, Sulteng, rusak berat. Jika tak ada upaya penyelamatan, dikhawatirkan Pulau Lemo bakal tenggelam. Padahal Menhut telah melarang kegiatan tambang itu.

Liputan6.com, Kolaka: Pulau Lemo. Pulau ini berjarak sekitar delapan mil dari pantai Kabupaten Kolaka, Sulawesi Tenggara. Semula perairan di Pulau Lemo terkenal akan keindahaan taman lautnya. Namun sejak Juni silam, kegiatan tambang telah merusak ekosistem pulau tersebut.

Sepanjang hari, alat-alat berat mengeruk tanah yang mengandung nikel dan mengangkutnya dengan kapal ke Negeri Cina, Padahal menurut Badan Konservasi dan Sumber Daya Alam Kendari, izin tambang nikel sudah ditolak Menteri Kehutanan Malam Sambat Kaban melalui surat bernomor S 510/Menhut-VII/2007 tertanggal 7 Agustus 2007.

Dengan penolakan itu, berarti penambangan ini dianggap ilegal. "Karena penambangan berada di kawasan konservasi," kata Halasan Tulus, Kepala BKSDA Kendari, di Kolaka, Jumat (7/9).

Namun, perusahaan tambang tetap beroperasi karena mendapat izin dari Bupati Kolaka Buhari Matta. Buhari mengungkapkan, Pemerintah Kabupaten Kolaka telah diberi izin menambang di Pulau Lemo oleh Direktorat Jenderal Departemen Kehutanan.

Terlepas penambangan itu ilegal atau tidak, seharusnya Pemkab Kolaka mengawasi kegiatan tambang agar tidak merusak lingkungan. Tak hanya itu, jika tak ada upaya penyelamatan, kegiatan tambang juga dikhawatirkan akan menenggelamkan Pulau Lemo.(BOG/Qodriansyah Sofyan dan Israil Yanas)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.