Susmiyati, TKI asal Pati, Jawa Tengah, juga tewas dalam kasus penganiayaan yang sama. Sedangkan dua buruh migran lainnya, Ruminih binti Surtim Suryadi asal Pandeglang, Banten dan Tari binti Tarsim Dasman asal Karawang, Jawa Barat, kini dirawat di Rumah Sakit Aflaj, 300 kilometer dari Riyadh, Arab Saudi.
Seperti diberitakan, pejabat fungsi konsuler Kedutaan Besar RI di Riyadh, Arab Saudi Adi Dzulfuad mengungkapkan, penyiksaan berawal dari dugaan sang majikan bahwa keempat TKI itu mempunyai ilmu sihir. Sihir para pekerja migran asal Indonesia itu diduga membuat seorang di antara anggota keluarga mereka sakit [baca: Para TKI Dianiaya karena Diduga Memiliki Sihir].
Menurut Adi Dzulfuad, tuduhan itu dibantah Ruminih dan Tari yang menderita luka berat. Adapun pihak KBRI belum memastikan pemulangan jenazah Susmiyati dan Siti. Ini lantaran masih menunggu otopsi oleh kepolisian setempat. Namun, tujuh penganiaya para TKI itu telah ditetapkan sebagai tersangka.
Advertisement
Saat ini langkah hukum tengah diupayakan oleh keluarga keempat TKI yang disiksa sehingga menyebabkan dua orang di antaranya meninggal dunia. Di lembaga swadaya masyarakat Migrant Care inilah keluarga keempat TKI tersebut menggantungkan harapan. Hari-hari mereka diisi dengan diskusi untuk menyusun langkah hukum meski disadari langkah ini tidaklah mudah.
Deden Eka, suami Tari binti Tarsim Dasman--pekerja asal Indonesia yang cedera berat dan shock akibat disiksa di Arab Saudi--terlihat gusar dan tidak menerima perlakuan terhadap istrinya. Ia akan mengupayakan segala cara untuk mengembalikan istrinya seperti sedia kala. Sebelumnya keluarga ini sudah bertemu dengan pihak Departemen Luar Negeri RI. Dari sinilah mereka memperoleh kronologis penyiksaan Susmiyati hingga meninggal dunia.
Sejauh ini, tiga perusahaan yang mengirim keempat buruh migran, yakni PT Arya Duta Bersama, PT Amri Margatama dan PT Alfindo Mas Buana, belum dapat dimintai konfirmasi. Selain akan diminta pertanggungjawaban, Migrant Care juga akan menuntut ketiga perusahaan tersebut secara hukum. Migrant Care mensinyalir tiga perusahaan tersebut juga melakukan trafficking atau perdagangan manusia.(ANS/Tim Liputan 6 SCTV)
* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.