Sukses

Cina Memperketat Pengawasan Produk Makanan

Pemerintah Cina menduga telah terjadi pemalsuan terhadap produk mereka yang mengandung formalin. Kini, Cina memperketat pengawasan dan mengancam perusahaan yang mengeluarkan produk berbahaya.

Liputan6.com, Filipina: Pemerintah Filipina melarang peredaran sejumlah penganan dan permen produk Cina karena diduga mengandung pengawet mayat formalin. Salah satu produk yang dilarang itu ternyata juga beredar di Indonesia. Salah satunya sebuah merek permen yang kemungkinan sudah berpuluh-puluh tahun dipasarkan di Indonesia.

Namun, temuan tersebut langsung dibantah produsennya, perusahaan Guan Sheng. Mereka menyatakan produk permen tersebut tidak menggunakan bahan berbahaya, apalagi formalin. Mereka menduga, ada pemalsuan terhadap produk jajanan tersebut.

Pemerintah Cina juga langsung bereaksi dengan keputusan pemerintah Filipina. Kini, Cina memperketat pengawasan terhadap produk makanan dan obat-obatan serta mengancam perusahaan yang tetap mengeluarkan produk-produk berbahaya bagi kesehatan [baca: Filipina Melarang Impor Produk Cina].(ADO/Tim Liputan 6 SCTV)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

    Video Terkini