Sukses

Warga Sukamulya Menolak Pembangunan Bandara

Warga Desa Sukamulya, Majalengka, menolak pembangunan bandar udara internasional Jawa Barat. Mereka mengaku tidak pernah mendapat penjelasan soal pembangunan bandara tersebut.

Liputan6.com, Majalengka: Ratusan warga Desa Sukamulya, Kecamatan Kertajati, Majalengka, Jawa Barat, Jumat (8/6), berunjuk rasa menolak rencana pembangunan bandar udara internasional di atas tanah mereka. Setelah berorasi di halaman Balai Desa, mereka menggelar aksi pengadilan simbolis terhadap Bupati Majalengka, Hj. Tutty Hayati Anwar, di Gedung Balai Desa.

Dari Balai Desa, mereka selanjutnya menuju lokasi patok batas di Desa Kertasari dan membongkar patok tersebut. Warga mengaku resah karena tak mendapat penjelasan soal pembangunan bandara tersebut. Untuk itu, mereka akan terus melakukan berbagai perlawanan dan menolak untuk direlokasi ke tempat lain.

Sejak muncul rencana pembangunan, puluhan patok batas bertebaran di berbagai wilayah. Lebih dari 3.000 warga desa ini mengaku tak tahu harus pindah kemana jika bandara jadi dibangun. Mereka juga tidak mengetahui berapa ganti rugi yang akan diberikan pemerintah.

Bandara internasional Jabar akan dibangun di atas lahan seluas lima ribu hektare. Sekitar 1.800 hektare akan digunakan untuk landas pacu dan fasilitas bandara. Sedangkan sisanya untuk kawasan penunjang, seperti perkantoran, rekreasi, dan permukiman. Untuk keperluan ini, setidaknya 16.000 warga di lima desa akan digusur.(IAN/Ridwan Pamungkas)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.