Persyaratan-persyaratan lain masih sama seperti lazimnya penerimaan calon taruna Akpol. Lama pendidikan adalah tiga Tahun. Apabila telah lulus, sarjana S1 akan menerima pangkat inspektur satu polisi. Sedangkan sarjana S2 akan menerima pangkat ajun komisaris polisi. Berbeda dengan taruna Akpol sebelumnya yang berasal dari SMA mendapatkan pangkat inspektur dua polisi.
Menurut Kepala Kepolisian Daerah Jawa Tengah Inspektur Jenderal Polisi Dody Sumantyawan, perubahan drastis dimaksudkan untuk meningkatkan kualitas polisi di segala bidang. Selain menerima para sarjana laki-laki, Akpol juga menerima sarjana perempuan untuk dididik bersama-sama menjadi polisi wanita dengan perbandingan 75 persen taruna dan 25 persen taruni.(TOZ/Teguh Hadi Prayitno dan Kukuh Ary Wibowo)
* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.