Sukses

Akpol Tak Lagi Menerima Lulusan SMA

Akademi Kepolisian kini hanya menerima calon taruna yang memiliki berijazah sarjana S1 atau S2. Setelah lulus, sarjana S1 akan menerima pangkat iptu sedangkan sarjana S2 menerima pangkat akp.

Liputan6.com, Semarang: Terjadinya berbagai kasus yang mencoreng institusi Polri seperti kasus penembakan Wakil Kepala Kepolisian Wilayah Kota Besar Semarang Ajun Komisaris Besar Polisi Liliek Purwanto, kasus penganiayaan taruna Akademi Kepolisian, dan kasus-kasus lainnya menjadi bahan evaluasi menyeluruh bagi lembaga pendidikan di Kepolisian. Buktinya, Markas Besar Polri, belum lama ini mengeluarkan keputusan mengejutkan terutama bagi para lulusan SMA yang akan masuk menjadi taruna Akpol. Akademi yang berada di Semarang tersebut kini hanya menerima calon taruna yang berijazah sarjana S1 dengan indeks prestasi minimal 2,5 dan sarjana S2 dengan IP minimal 2,75.

Persyaratan-persyaratan lain masih sama seperti lazimnya penerimaan calon taruna Akpol. Lama pendidikan adalah tiga Tahun. Apabila telah lulus, sarjana S1 akan menerima pangkat inspektur satu polisi. Sedangkan sarjana S2 akan menerima pangkat ajun komisaris polisi. Berbeda dengan taruna Akpol sebelumnya yang berasal dari SMA mendapatkan pangkat inspektur dua polisi.

Menurut Kepala Kepolisian Daerah Jawa Tengah Inspektur Jenderal Polisi Dody Sumantyawan, perubahan drastis dimaksudkan untuk meningkatkan kualitas polisi di segala bidang. Selain menerima para sarjana laki-laki, Akpol juga menerima sarjana perempuan untuk dididik bersama-sama menjadi polisi wanita dengan perbandingan 75 persen taruna dan 25 persen taruni.(TOZ/Teguh Hadi Prayitno dan Kukuh Ary Wibowo)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

    Video Terkini