Sukses

Hasil Pembalakan Liar Dikirim ke Malaysia

Kendati pemerintah menggalakkan pemberantasan kayu ilegal, praktik pembalakan liar masih berlanjut di Kalimantan. Alhasil, hutan belantara di Pulau Kalimantan perlahan-lahan rusak dan gundul.

Liputan6.com, Ketapang: Walau pemerintah menggalakkan pemberantasan kayu ilegal, ternyata dalam praktiknya sangat sulit diberantas. Bahkan, pengiriman kayu hasil pembalakan liar ke Malaysia dari Kabupaten Ketapang, Kalimantan Barat, hingga saat ini masih terjadi. Adapun kerugian akibat adanya praktik illegal logging itu diperkirakan mencapai ratusan miliar rupiah [baca: Polda Kalbar Menyita Ribuan Kayu Ilegal].

Pulau Kalimantan atau Borneo memang surganya hutan belantara. Beragam flora dan fauna yang hidup di sana menambah kekayaan hutan Kalimantan. Namun, rimba belantara itu perlahan-lahan rusak dan gundul akibat pembalakan liar yang dilakukan sejumlah orang untuk mengeruk keuntungan sementara.

Di Kabupaten Ketapang, ada lima sungai yang bermuara ke Laut Cina Selatan. Kelima sungai itulah yang disinyalir menjadi jalur keluar masuknya kayu hasil pembalakan liar. Kayu-kayu ini dibawa kapal motor kecil yang nantinya akan diserahkan ke kapal tradisional yang sudah menunggu di sepanjang Sungai Pawan di Ketapang.

Petugas Satuan Polisi Air dan Udara (Satpol Airud) Kepolisian Resor Ketapang yang berpatroli langsung mengecek kelengkapan surat kayu terhadap sejumlah kapal di sepanjang Sungai Pawan. Ternyata, kelengkapan surat sejumlah kapal tersebut diduga palsu. Tak hanya itu. Sepanjang sisi sungai itu juga banyak tempat pemotongan kayu yang diduga liar.

Berdasarkan pantauan udara, kayu-kayu ilegal itu dibawa ke perairan Sempadi, sekitar 30 mil dari garis pantai Ketapang. Di sana, sudah menunggu kapal besar berkapasitas 1.500 hingga 2.000 meter kubik kayu dengan tujuan Pelabuhan Sematan, Malaysia. Lokasi ini dijadikan tempat pengiriman kayu ilegal karena aman dan bisa berlindung di balik pulau.

Sementara data Dinas Kehutanan Kalbar menunjukkan ada sedikitnya 6.000 hingga 8.000 meter kubik kayu gergajian yang setiap bulannya diselundupkan ke Malaysia melalui Ketapang. Daan dari 9.180.000 hektare hutan di Kalimantan Barat, terdapat tiga juta hektare lebih yang rusak akibat pembalakan liar. Kerugian pun mencapai ratusan miliar rupiah.(ANS/Amin Alkadrie)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

    Video Terkini