Sukses

Mustafa Abu Bakar, Dirut Bulog Baru

Pengangkatan Mustafa Abu Bakar sebagai Dirut Bulog bukan kejutan. Selain Dewan Direksi, seluruh Dewan Pengawas Perum Bulog pun dirombak.

Liputan6.com, Jakarta: Mustafa Abu Bakar akhirnya terpilih menjadi Direktur Utama Perusahaan Umum Badan Urusan Logistik menggantikan Widjanarko Puspoyo. Pengangkatan mantan pejabat Gubernur Nanggroe Aceh Darussalam yang sukses menggelar Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Aceh secara demokratis, itu berlangsung di Jakarta, Rabu (21/3) sore.

Terpilihnya lelaki kelahiran Pidie, 15 Oktober 1949 itu bukan kejutan. Sudah lama Wakil Presiden Jusuf Kalla melontarkan sinyalemen tersebut. Wapres menegaskan jabatan Dirut Bulog merupakan kursi panas dan harus diisi orang berpengalaman.

Selain Mustafa, sebenarnya ada kandidat lain: Hermanto Siregar. Namun, nama Direktur Akademik Manajemen dan Bisnis Pascasarjana Institut Pertanian Bogor, itu terlempar di detik-detik terakhir.

Selama menjabat sebagai dirut, Mustafa akan didampingi Bambang Budi Prasetyo yang menjabat Direktur Operasi, Saean Achmadi (Direktur Keuangan), dan Agus Syaifullah (Direktur Sumber Daya Manusia dan Umum. Sedangkan jabatan direktur pengembangan dan IT masih kosong.

Selain Dewan Direksi, seluruh Dewan Pengawas Perum Bulog pun dirombak. Dewan Pengawas kini diketuai Sulatin Umar. Dia didampingi Bayu Krisnamurti, Ardiansyah Parman, Kaman Nainggolan, dan A. Pandu Djajanto.

Widjarnako didepak karena kasus korupsi impor sapi potong dari Australia yang merugikan negara sebesar Rp 11 miliar. Tapi dalam pemeriksaan Widjanarko mengaku bersedia mengembalikan semua kerugian negara agar tak ditahan [baca: Widjanarko Ditahan].

Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Hendarman Supandji belum bisa menyimpulkan tawaran itu sebagai bentuk pengakuan bersalah dari Widjanarko. Sementara Direktur Penyidikan Jampidsus Mohamad Salim mengatakan, bisa saja Widjaranko menyerahkan uang Rp 11 miliar, tapi permohonan bebasnya jangan dikabulkan.

Hotma Sitompul, kuasa hukum Widjanarko, saat dikonfirmasi melalui telepon tidak bersedia mengomentari pernyataan pihak Kejaksaan Agung. Alasan Hotma, apa yang terjadi di ruang penyidikan tidak etis untuk dibocorkan ke pihak luar.(ICH/Tim Liputan 6 SCTV)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.