Sukses

Pulau Sebaik Rusak Akibat Penambangan Pasir

Pulau yang luasnya sekitar 50 hektare itu kondisinya kering dan tandus. Diperkirakan, puluhan juta ton pasir di pulau yang terletak di Kecamatan Moro, Kabupaten Karimun, Kepulauan Riau itu sudah berpindah ke Negeri Singa.

Liputan6.com, Karimun: Pulau Sebaik rusak. Kerusakan lingkungan itu terjadi akibat pasirnya terus-menerus dikuras. Diduga, selama lebih dari sembilan tahun, pasir dari Pulau Sebaik banyak dijual ke Singapura. Kini, pulau yang terletak di Kabupaten Karimun, Kepulauan Riau, ditinggal begitu saja setelah pasirnya dikuras [baca: Penambang Menolak Larangan Ekspor Pasir].

Sebaik adalah salah satu pulau yang berada di Kecamatan Moro, Kabupaten Karimun. Buat mencapai pulau tersebut, sarana angkutan laut yang sangat efektif adalah kapal jenis boat. Kapal kecil ini dapat leluasa menelusuri selat yang sulit dijangkau feri sehingga jarak tempuh lebih pendek. Dengan menumpang kapal boat, maka jarak tempuh hanya 20 menit dari Batam.

Ketika SCTV mendatangi Sebaik, belum lama ini, pulau yang luasnya sekitar 50 hektare itu kondisinya kering dan tandus. Diperkirakan, puluhan juta ton pasir di pulau tersebut sudah berpindah ke Negeri Singa. Ini sebagai dampak eksploitasi yang dilakukan secara besar-besaran oleh PT Surya Cipta Rezeki.

Saat ini, lokasi bekas penambangan pasir itu berada dalam pengawasan Kepolisian Resor Karimun. Pasalnya, pihak perusahaan dituding telah melanggar Undang-undang Pengelolaan Lingkungan Hidup (UU Nomor 23 Tahun 1997). Bahkan, direktur utama salah satu perusahaan tambang pasir telah dijadikan tersangka dan ditahan di Kantor Polres Tanjungbalai Karimun.

Sebagai negara pulau, Singapura sejak era 1960-an terus berupaya menambah luas daratan dengan reklamasi pantai. Hingga kini wilayah negeri tetangga itu bertambah 120 kilometer persegi dari luas semula 580 kilometer persegi. Pengurukan pantai diduga banyak menggunakan pasir selundupan yang didatangkan dari Indonesia. Negara itu dikabarkan ingin memiliki luas daratan mencapai 760 kilometer yang kemungkinan baru tercapai pada tahun 2010 [baca: Reklamasi Pantai, Luas Singapura Bertambah].

Menghadapi kenyataan itu, pihak TNI Angkatan Laut makin memperketat pengawasan terhadap sejumlah perairan. Terutama yang kerap dijadikan perlintasan penyelundupan pasir ke Singapura. Sebelumnya, patroli laut TNI AL menangkap 20 kapal tongkang berisi pasir di perairan Riau, yang hendak diselundupkan ke Singapura [baca: TNI AL Memperketat Pengawasan Jalur Penyelundupan Pasir].(ANS/Erwan Buntaro dan Aloysius Aran)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

    Video Terkini