Liputan6.com, Natuna: Kapal patroli koloibri 630 Mabes Polri menangkap sebuah kapal nelayan Malaysia yang tengah mencuri ikan di Perairan Kepulauan Natuna, Kepulauan Riau, belum lama ini. Polisi menyita enam ton ikan sebagai barang bukti berikut alat tangkap trawl dan lima awak kapal.
Kapal penangkap ikan berteknologi tinggi ini ditangkap karena tak memiliki surat izin dan masuk wilayah Indonesia tanpa dilengkapi dokumen keimigrasian. Barang bukti kapal berikut lima orang awaknya diamankan di Batam untuk diserahkan ke Kepolisian Daerah Kepri guna menjalani proses hukum.(MAK/Erwan Buntaro dan Aloysius Aran)
* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.