Pemerintah DKI Jakarta seharusnya secara simultan memikirkan kaum urban yang setiap tahun jumlahnya terus meningkat. Apalagi niat Pemerintah DKI membersihkan kawasan Kalijodo untuk memutus citra sebagai kawasan hitam dan prostitusi. Namun masalah baru dimulai, ketika sebagian besar penduduk di tempat tersebut tidak punya tempat tinggal tetap. Tidak sedikit dari mereka menggantungkan hidup dari keberadaan Kalijodo. Bahkan, anak-anak mereka pun terpaksa putus sekolah.
Belajar dari keadaan di Kalijodo, Pemprov DKI sudah saat membuat kebijakan menyeluruh untuk mengantisipasi kedatangan kaum urban. Pemerintah juga harus berani tegas mengawasi kawasan tertentu yang tak boleh dihuni. Bukan seperti kejadian yang terus terjadi, yakni ada legalisasi di bawah tangan seperti pungutan oleh aparat bahkan pemberian fasilitas listrik.(KEN/Deden Yulianes)
* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.